Berdasarkan definisi kompetensi di atas, komponen-komponen atau karakteristik yang membentuk sebuah kompetensi menurut Spencer & Spencer (1993 : 11) adalah :
1. Motives, yaitu konsistensi berpikir mengenai sesuatu yang diinginkan atau dikehendaki oleh seseorang, sehingga me-nyebabkan suatu kejadian. Motif tingkah laku seperti me-ngendalikan, mengarahkan, membimbing, memilih untuk menghadapi kejadian atau tujuan tertentu.
2. Traits, yaitu karakteristik fisik dan tanggapan yang konsisten terhadap informasi atau situasi tertentu.
3. Self Concept, yaitu sikap, nilai, atau imaginasi seseorang.
4. Knowledge, informasi seseorang dalam lingkup tertentu. Komponen kompetensi ini sangat kompleks. Nilai dari knowledge test, sering gagal untuk memprediksi kinerja karena terjadi kegagalan dalam mengukur pengetahuan dan kemampuan sesungguhnya yang diperlakukan dalam peker-jaan.
5. Skills, yaitu kemampuan untuk mengerjakan tugas-tugas fisik atau mental tertentu.
Komponen kompetensi motives dan traits disebut hidden compe-tency karena sulit untuk dikembangkan dan sulit mengukurnya. Komponen kompetensi knowledge dan skills disebut visible competency yang cenderung terlihat, mudah dikembangkan dan mudah mengukurnya. Sedangkan komponen kompetensi self concept berada di antara kedua kriteria kompetensi tersebut.
Menurut Watson Wyatt dalam Ruky (2003:106) competency merupakan kombinasi dari keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan perilaku (attitude) yang dapat diamati dan di-terapkan secara kritis untuk suksesnya sebuah organisasi dan prestasi kerja serta kontribusi pribadi karyawan terhadap organisasinya.
Dari lima komponen kompetensi di atas, dapat dilihat bahwa Watson Wyatt menggunakan istilah knowledges, skills, dan attitudes atau KSA untuk konsep kompetensi. Pada umumnya perusahaan-perusahaan besar di Indonesia mengadopsi KSA ini dalam usaha mereka menerapkan konsep kompetensi di perusa-haannya.
Definisi yang diajukan oleh Spencer & Spencer menjelaskan bahwa dalam menggunakan konsep kompetensi harus ada “Kriteria Pembanding” (Criterion Reference) untuk membukti-kan bahwa sebuah elemen kompetensi mempengaruhi baik atau buruknya kinerja seseorang.
Pada umumnya setiap orang memiliki kinerja yang sama (average performance) tetapi ada beberapa orang memiliki keahlian yang khusus (superior performance) sehingga harus dibedakan dari orang-orang yang lain.
Kriteria pembanding yang digunakan dalam konsep kompetensi untuk membedakan superior performance dengan average per-formance (Widiyatnya, 1999) adalah sebagai berikut:
1. Cross Cultural Interpersonal Sensitivity
Kemampuan untuk memahami budaya orang lain melalui tingkah laku dan ucapannya, serta untuk memprediksi bagai-mana mereka akan bereaksi.
2. Positive Expectations of Others
Kepribadian yang kuat dalam memahami formalitas dan nilai dari orang lain yang berbeda dengan diri sendiri, dan kemampuan untuk mempertahankan pandangan positif ke-tika berada dalam tekanan.
3. Speed in Learning Political Networks
Kemampuan untuk mengerti dengan cepat sehingga mem-pengaruhi apa dan siapa masing-masing orang dalam kepen-tingan politiknya.
Sumber :
http://www.bkn.go.id/penelitian/buku%20penelitian%202004/buku%20Peny.%20Ped.%20Peng.%20Kompetensi%20PNS/bab%20ii.htm
24 Agustus 2009
No comments:
Post a Comment